Didalam sistem informasi, peran
utama dari keamanan fisikal adalah melindungi asset-aset yang berbentuk fisik
yaitu tempat penyimpanan dan pemprosesan
informasi itu sendiri. Keamanan Fisikal
melibatkan dua kebutuhan yang saling melengkapi.
Pertama, keamanan fisikal harus
mencegah dari kerusakan infrastruktur yang menopang system informasi itu
sendiri. Dalam istilah luasnya infrastruktur itu terdiri dari sebagai berikut :
· system informasi perangkat keras.
Terdiri dari pemprosesan data dan penyimpanan perlengkapan, tranmisi dan
fasilitas jaringan dan juga penyimpanan media secara luring.
· Fasilitas Fisik. Seperti bangunan
dan infrastruktur lainnya.
· Fasilitas pendukung. Fasilitas yang
mendukung dalam operasional.
· Personil. Yaitu pihak yang
mengkontrol, memelihara dan menggunakannya.
Kedua, Keamanan fisikal harus
mencegah penyalahgunaan atau kerusakan dari informasi yang terlindungi. Itu
dapat berupa kecelakaan atau penyalahgunaan seperti pencurian data dan layanan.
Berdasarkan dari teori Bosworth dan
Kabay, menyarankan konteks keseluruhan di mana masalah keamanan fisik muncul.
Perhatian utama adalah aset informasi dari sebuah organisasi. Aset informasi
ini memberikan nilai untuk organisasi yang memiliki mereka, seperti yang
ditunjukkan pada empat item diatas.
Logical security dalam konteks pengontrolan dapat didefinisikan sebagai
pengontrolan dengan pertolongan software/aplikasi tertentu terhadap pengaksesan
pemakai sesuai dengan wewenang yang diberikan untukj menggunakan data/informasi
termasuk programnya yang disimpan di dalam computer.
Logical security memiliki 2 tujuan:
·
Melindungi
data/informasi yang tersimpan di sentra computer (computer center) dari
perusakan atau penghancuran yang dilakukan baik secara sengaja maupun secara
tidak sengaja.
·
Menghindari
dan mendeteksi perubahan terhadap informasi yang dilakukan oleh yang tidak
berwenang serta menjaga agar informasi tidak disebarluaskan kepada yang tidak
berwenang.
Dengan tujuan utama ini diharapkan
logical security dapat mengurangi resiko kerugian bisnis yang diakibatkan oleh
tidak memadainya perlindungan informasi perusahaan.